This is me!

Hello all, welcome to my personal blog. Enjoy my blog and don't forget to give my articles responses both negative and positive.

My Business!

It's all about my business, first time i learn and i do the business, profit and loss've ever tasted in business. This is some story about my business! Check this out!

Future Car

This is my future car! hehe, insha Alloh

Laman

Rabu, 31 Desember 2014

Koperasi Diharapkan Mampu Menggusur Minimarket


















































Komentar:

Siapa yang tidak tahu minimarket? Minimarket seperti Alfamart, Indomaret, Alfamidi, 7-11, Lawson, Carefour, Giant, Hypermarket merupakan beberapa contoh minimarket dengan modal besar dan yang mendominasi perekonomian di bidang retail di Indonesia. Pengelolaan yang rapi dan profesional dalam perusahaan tersebut menjadikan perusahaan-perusahaan retail itu mampu mendominasi pasar retail dalam kebutuhan rumah tangga di negara kita.
Menurut saya strategi yang dilakukan oleh walikota Surabaya Tri Rismaharini merupakan strategi yang cukup brilian untuk bisa menggeser dominasi perusahaan besar yang selama ini sudah menguasai pasar retail Indonesia. Dengan adanya pembelian produk besar dari koperasi yang saling menjalin kerjasama untuk pembelian bahan-bahan tertentu akan menjadikan harga dari bahan-bahan tersebut menjadi lebih murah dan akan mampu menarik pelanggan untuk membeli produk tersebut dari koperasi. Bahan-bahan yang akan dibeli menurut saya tidak harus semua barang kebutuhan pokok sehari-hari melainkan bahan kebutuhan pokok yang paling penting dan dibutuhkan oleh semua orang dalam kapasitas besar misalnya beras, minyak goreng, tepung, dan sebagainya, sehingga tidak perlu modal yang terlalu besar untuk mulai sedikit demi sedikit menguasai pasar. Berawal dari bahan yang pokok kemudian bahan pelengkap dan pengganti sehingga semakin lama koperasi akan semakin berkembang dan mampu menggeser dominasi perusahaan retail besar di Indonesia.




Sumber : http://korannusantara.com/koperasi-diharapkan-mampu-menggusur-minimarket/

Selasa, 30 Desember 2014

Prabowo: Bangkitkan Kembali Koperasi



























































Komentar:

Koperasi merupakan suatu lembaga yang sudah ada sejak zaman kolonial belanda. Koperasi sudah terbukti eksistensi-nya di segala zaman dan mampu terus mengiringi masyarakat di berbagai bidang usaha.
Dewasa ini peran koperasi menurut saya memang kurang diminati oleh masyarakat Indonesia. Buruknya manajemen serta kurang jelasnya peraturan pemerintah menjadi alasan mengapa hal tersebut bisa terjadi. Pembenahan-pembenahan di dalam koperasi itu sendiri memang tidak mudah dilaksanakan seperti membalik telapak tangan, dibutuhkan kemauan dan kemampuan manajerial yang memadai untuk merubah sistem dalam koperasi sehingga anggota-anggotanya merasa dirinya penting dan diuntungkan apabila dia bergabung dengan suatu koperasi. Kesungguhan pemerintah dalam mendukung koperasi lewat kebijakan-kebijakan serta bantuan nyata merupakan solusi lain agar koperasi kita mampu bersaing dengan lembaga ekonomi lain dan mendapatkan tempat kembali di hati masyarakat. Dengan penerapan dua solusi di atas maka koperasi akan membawa kita kembali ke masa kejayaan, swasembada pangan, pertanian dan peternakan yang maju serta kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah menjadi lebih baik.




Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2013/07/12/1839198/Prabowo.Bangkitkan.Kembali.Koperasi

Koperasi Dibuat Jadi Kapitalis Sejak Era Soeharto




Komentar:

Undang-undang merupakan aturan-aturan yang harus kita taati dan laksanakan demi kepentingan bersama. Undang-undang diciptakan untuk kesejahteraan rakyat maka dari itu penyusunan undang-undang tersebut haruslah sesuai dengan kondisi masyarakat kita dan juga harus sejalan dengan dasar negara kita Pancasila. Undang-undang perkoperasian adalah salah satu undang-undang yang penting untuk kesejahteraan rakyat.
Pandangan saya mengenai berita diatas, saya sangat setuju dengan apa yang dilakukan oleh penggugat undang-undang perkoperasian serta MK karena pada dasarnya semua undang-undang yang ada di negeri ini haruslah sesuai dengan dasar negara kita yaitu Pancasila. Asas yang terdapat di dalam sila Pancasila merupakan hal yang menjadi pertimbangan wajib atas semua peraturan yang ada di Indonesia. Jika banyak penggugat menilai undang-undang yang telah ada menjadikan koperasi berasaskan kapitalis maka hal ini harus dikaji dan ditinjau ulang untuk diperbaiki karena hal tersebut bertentangan dengan dasar negara kita Pancasila yang dibuat untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.




Senin, 29 Desember 2014

Efisiensi Kementerian Koperasi Hemat Rp 1,4 T





Komentar:

Anggaran belanja merupakan elemen yang sangat penting bagi suatu lembaga atau pun perusahaan tak terkecuali pada lembaga kementerian seperti kementerian koperasi yang ada di Indonesia.
Menurut saya penghematan yang dilakukan oleh kementerian sangatlah tepat guna memaksimalkan kinerja lembaga negara tersebut. Selain penghematan, hal lain yang perlu dilakukan oleh kementerian koperasi yaitu mengefektifkan kinerja mereka di bidang pengelolaan koperasi yang menurut saya masih perlu banyak perbaikan. Seperti yang kita ketahui peran koperasi dewasa ini kurang begitu bisa dirasakan dalam perekonomian Indonesia. Tidak adanya bantuan yang nyata dan kurangnya perhatian pemerintah terhadap koperasi pada pemerintahan yang lalu merupakan akar permasalahannya. Banyaknya anggaran-anggaran yang tidak jelas penggunaannya menurut saya menjadi hal yang harus benar-benar dibenahi oleh pemerintahan yang baru ini. Penggunaan anggaran yang tidak jelas itu alangkah baiknya jika dialihkan kepada sesuatu yang bisa dirasakan langsung oleh para anggota koperasi seperti pembangunan fasilitas serta sarana yang dapat menunjang kinerja koperasi. Dengan adanya semangat yang luar biasa dari pemerintah yang sekarang ini saya berharap ke depannya koperasi bisa menjadi tonggak perekonomian masyarakat kita dan bisa bersaing di era MEA 2015.



Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/11/08/173620501Efisiensi-Kementerian-Koperasi-Hemat-Rp-14-T

134 Ribu Koperasi Alami Mati Suri dan Bangkrut







Komentar:

Koperasi merupakan badan usaha yang memang sudah sangat melekat dan tak terpisahkan dari masyarakat kita sejak zaman dahulu, apalagi kaitannya dengan usaha yang berada di daerah pedesaan dan jenis usaha tersebut dilakukan oleh mayoritas penduduknya seperti pertanian, perdagangan, peternakan dan perkebunan.
Setelah membaca berita di atas, saya sangat berharap banyak dengan apa yang telah dijanjikan oleh pemerintah. Dengan adanya bantuan yang nyata dari pemerintah, saya yakin bahwa koperasi kita akan bisa bersaing di pasar MEA 2015 seperti apa yang diharapkan pemerintah. Imbauan saya kepada para pengelola koperasi yaitu agar mereka meningkatkan lagi kualitas produk mereka sehingga dengan adanya produk yang berkualitas tersebut akan sangat mudah bagi mereka untuk berekspansi ke pasar luar negeri dengan wilayah ekspor yang lebih luas dan dukungan serta fasilitas yang lebih baik dari pemerintah tentunya. Selain kualitas, hal lain yang perlu ditingkatkan tentunya yaitu kuantitas dari produk itu sendiri, di sinilah peranan penting dari koperasi yaitu dengan adanya koperasi maka produk yang sudah berkualitas tersebut bisa dikembangkan dan diajarkan caranya ke semua anggotanya yang kemudian menjadikan semakin banyaknya produk berkualitas yang dapat dihasilkan dan diekspor ke luar negeri.



Minggu, 28 Desember 2014

Anggota Muslimat NU Didorong Ikut Koperasi Syariah




































Komentar:

Dalam sebuah keluarga sudah menjadi budaya di negeri kita jika kodrat dari perempuan adalah mengurus anak serta suaminya. Di zaman yang modern ini budaya tersebut mulai banyak ditinggalkan oleh para istri atau ibu rumah tangga, kebanyakan perempuan zaman sekarang ingin memiliki kesetaraan dengan laki-laki sehingga banyak dari mereka yang memilih untuk bekerja dan berwirausaha.
Koperasi adalah salah satu wadah yang cocok untuk perempuan khususnya bagi mereka yang telah berkeluarga. Setelah membaca berita di atas, saya sangat setuju apa yang dilakukan oleh muslimat NU untuk mendorong anggotanya ikut koperasi syariah. Dengan keikutsertaan kaum hawa di dalam koperasi, secara ekonomi keluarga hal tersebut akan menambah kemakmuran hidup keluarga mereka dengan mendapatkan pemasukan tambahan dan tidak akan mengganggu waktu untuk mengurusi keluarga. Dengan mengikuti koperasi para ibu rumah tangga akan mudah dalam mengelola usaha yang bisa dijalankan di rumah seperti usaha toko kelontongan, rumah makan kecil-kecilan, dll. tanpa harus meninggalkan kewajiban sebagai ibu dari anak-anaknya.



Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/11/07/089620413/Anggota-Muslimat-NU-Didorong-Ikut-Koperasi-Syariah

Jumat, 26 Desember 2014

Menjelang Pasar Bebas, Koperasi ASEAN Gelar Konsolidasi






Komentar :

Pasar bebas tentu saja ada hal positif dan negatifnya, terutama kaitannya dengan koperasi yang ada di Indonesia. 
Menurut saya dengan adanya AEC 2015 peranan koperasi akan semakin signifikan apabila pemerintah dan pengelola koperasi jeli dalam mengambil keputusan dan melihat peluang karena apabila semakin banyak modal-modal asing serta investasi besar-besaran yang masuk ke Indonesia akan mengakibatkan perekonomian yang mendominasi di Indonesia hanya sektor perekonomian dengan modal besar saja (kapitalisasi) sedangkan sebagian besar kemampuan finansial rata-rata penduduk Indonesia masih belum sanggup untuk mengikuti hal tersebut. Disini peran koperasi akan sangat menentukan untuk menyediakan sarana perekonomian bagi masyarakat yang berkemampuan rata-rata tersebut. Disisi lain apabila pemerintah serta pengelola koperasi tidak bisa melihat hal tersebut maka bukan menjadi hal yang mustahil apabila koperasi-koperasi tersebut akan tergerus oleh perusahaan-perusahaan besar sebagai imbas adanya AEC 2015.




Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/04/28/090573939/Menjelang-Pasar-Bebas-Koperasi-ASEAN-Gelar-Konsolidasi