Komentar:
Dalam sebuah keluarga sudah menjadi budaya di negeri kita jika kodrat dari perempuan adalah mengurus anak serta suaminya. Di zaman yang modern ini budaya tersebut mulai banyak ditinggalkan oleh para istri atau ibu rumah tangga, kebanyakan perempuan zaman sekarang ingin memiliki kesetaraan dengan laki-laki sehingga banyak dari mereka yang memilih untuk bekerja dan berwirausaha.
Koperasi adalah salah satu wadah yang cocok untuk perempuan khususnya bagi mereka yang telah berkeluarga. Setelah membaca berita di atas, saya sangat setuju apa yang dilakukan oleh muslimat NU untuk mendorong anggotanya ikut koperasi syariah. Dengan keikutsertaan kaum hawa di dalam koperasi, secara ekonomi keluarga hal tersebut akan menambah kemakmuran hidup keluarga mereka dengan mendapatkan pemasukan tambahan dan tidak akan mengganggu waktu untuk mengurusi keluarga. Dengan mengikuti koperasi para ibu rumah tangga akan mudah dalam mengelola usaha yang bisa dijalankan di rumah seperti usaha toko kelontongan, rumah makan kecil-kecilan, dll. tanpa harus meninggalkan kewajiban sebagai ibu dari anak-anaknya.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/11/07/089620413/Anggota-Muslimat-NU-Didorong-Ikut-Koperasi-Syariah
0 Responses:
Posting Komentar