Sumber: http://news.detik.com/berita-jawa-timur/3261591/2-tahun-beroperasi-tanpa-izin-pabrik-baja-di-mojokerto-akhirnya-ditutup-paksa
Pembahasan
Izin Gangguan (HO) adalah izin kegiatan usaha kepada orang pribadi / badan dilokasi tertentu yang berpotensi menimbulkan bahaya kerugian dan gangguan, ketentraman dan ketertiban umum tidak termasuk kegiatan/tempat usaha yang lokasinya...