This is me!

Hello all, welcome to my personal blog. Enjoy my blog and don't forget to give my articles responses both negative and positive.

My Business!

It's all about my business, first time i learn and i do the business, profit and loss've ever tasted in business. This is some story about my business! Check this out!

Future Car

This is my future car! hehe, insha Alloh

Laman

Rabu, 18 Januari 2017

REVIEW JURNAL EKONOMI




Independensi Auditor Dan Komitmen Organisasi Sebagai Mediasi Pengaruh PemahamanGood Governance, Gaya Kepemimpinan Dan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Auditor





Latar Belakang


Kurangnya independensi auditor dan maraknya manipulasi akuntansi korporat membuat kepercayaan para pemakai laporan keuangan auditan mulai menurun, sehingga para pemakai laporan keuangan seperti investor dan kreditur mempertanyakan eksistensi akuntan publik sebagai pihak independen. Peran profesi auditor dalam hal ini harus lebih diberdayakan baik secara internal (KAP) maupun eksternal (stakeholder) agar mempunyai kontribusi yang lebih besar dalam mewujudkan good governance tersebut. Pemberdayaan auditor antara lain: pemahaman good governance yang lebih baik, tanggungjawab yang lebih besar dan kebebasan mengkreasi pekerjaan dalam membantu stakeholder namun tidak menyalahi etika profesi yang ada. Pengetahuan akan hukum bisnis agar mampu mengidentifikasi perilaku bisnis yang lebih kompleks. Keahlian dalam menganalisis kondisi mendatang (future) yang lebih baik sehingga opini yang dihasilkan akan sangat aktual dan terpercaya.


Penelitian ini menggunakan independensi auditor dan komitmen organisasi sebagai variabel intervening, karena auditor yang menegakkan independensinya dan komitmen terhadap organisasinya, tidak akan terpengaruh dan tidak dipengaruhi oleh berbagai kekuatan yang berasal dari luar diri auditor dalam mempertimbangkan fakta yang dijumpainya dalam pemeriksaan. Dengan demikian seorang auditor yang memahami good governance, ditunjang gaya kepemimpinan yang ideal serta budaya organisasi yang didukung dengan independensi serta mempunyai komitmen (loyalitas) yang tinggi terhadap organisasinya maka kinerja auditor tersebut diharapkan menjadi lebih baik.





TUJUAN PENELITIAN


Tujuan penelitian adalah sebagai berikut :


  1. Untuk mengetahui pengaruh pemahaman good governance secara langsung maupun tidak langsung melalui independensi auditor terhadap kinerja auditor.
  2. Untuk mengetahui pengaruh gaya kepemimpinan secara langsung maupun tidak langsung melalui komitmen organisasi terhadap kinerja auditor.
  3. Untuk mengetahahui pengaruh budaya organisasi secara langsung maupun tidak langsung melalui komitmen organisasi  terhadap kinerja auditor.





METODE PENELITIAN


Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode kuantitatif dengan data primer.


Variabel yang terdapat dalam penelitian ada 2 yaitu :


  1. Variabel bebas (X) :


  1. Pemahaman good governance
  2. Gaya kepemimpinan
  3. Budaya organisasi
  4. Independensi auditor
  5. Komitmen organisasi


  1. Variabel Terikat (Y) :
    Kinerja auditor


Uji yang digunakan dalam metode penelitian :


  1. Uji validitas
  2. Uji realibilitas
  3. Uji normalitas
  4. Analisis faktor
  5. Uji model SEM (Structural Equation Model)





  1. Data


Data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer dengan kuesioner. Analisis data menggunakan SEM (Structural Equation Model) dengan program AMOS 6.





  1. Sumber


Sumber yang didapatkan melalui pengisian kuesioner pada KAP (kantor akuntan publik) Provinsi Jawa Timur. Populasinya adalah auditor yang bekerja di KAP (kantor akuntan publik), yang tersebar di seluruh Indonesia (sekitar lebih dari 1.058 auditor). Sampel yang diambil adalah 510 auditor.





HASIL


Hasil penelitian menunjukkan :


  1. Pengaruh Langsung Pemahaman Good Governance Terhadap Kinerja Auditor
    Hasil penelitian ini dibuktikan dengan adanya nilai t hitung (critical ratio) lebih kecil dari nilai t tabel (0.238 < 1.96) dan nilai probability atau nilai p lebih besar dari 0.05 (0.811 > 0.05). Hasil penelitian ini juga menunjukkan adanya pengaruh positif antara pemahaman good governance terhadap kinerja auditor yang ditandai dengan koefisien jalur yang positif yang dapat dilihat dari nilai standardized regression weight 0.019. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemahaman good governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor tidak terbukti atau tidak didukung dengan fakta.

  2. Pengaruh Langsung Pemahaman Good Governance Terhadap Independensi Auditor
    Pemahaman good governance mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap independensi auditor. Hasil ini dibuktikan dengan adanya nilai t hitung (critical ratio) lebih besar dari nilai t tabel (2.021 > 1.96) dan nilai probability atau nilai p lebih kecil dari 0.05 (0.043 < 0.05). Penelitian ini juga menunjukkan adanya pengaruh positif antara pemahaman good governance terhadap independensi auditor yang ditandai dengan koefisien jalur positif yang dapat dilihat dari nilai standardized regression weight 0.226. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemahaman good governance berpengaruh signifikan terhadap independensi auditor terbukti atau didukung fakta.

  3. Pengaruh Langsung Gaya Kepemimpinan Terhadap Kinerja Auditor
    Hasil ini dibuktikan dengan adanya nilai t hitung (critical ratio) lebih besar dari nilai t tabel (3.040 > 1.96) dan nilai probability atau nilai p lebih kecil dari 0.05 (0.002 > 0.05). Penelitian ini juga menunjukkan adanya pengaruh positif antara gaya kepemimpinan terhadap kinerja auditor yang ditandai dengan koefisien jalur positif yang dapat dilihat dari nilai standardized regression weight sebesar 0.276. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa gaya kepemimpinan berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja auditor terbukti atau didukung dengan fakta.

  4. Pengaruh Langsung Gaya Kepemimpinan Terhadap Komitmen Organisasi
    Hasil ini dibuktikan dengan adanya nilai t hitung (critical ratio) lebih besar dari nilai t tabel (2.138 > 1.96) dan nilai probability atau nilai p lebih kecil dari 0.05 (0.033 < 0.05). Penelitian ini juga menunjukkan adanya pengaruh positif antara gaya kepemimpinan terhadap komitmen organisasi, dapat dilihat dari nilai standardized regression weight0.259. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa gaya kepemimpinan berpengaruh signifikan terhadap komitmen organisasi terbukti atau didukung dengan fakta.

  5. Pengaruh Langsung Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Auditor
    Hasil ini dibuktikan dengan adanya nilai t hitung (critical ratio) lebih kecil dari nilai t tabel (0.501 < 1.96) dan nilai probability atau nilai p lebih besar dari 0.05 (0.616 > 0.05). Penelitian ini juga menunjukkan adanya pengaruh positif antara budaya organisasi terhadap kinerja auditor, dapat dilihat dari nilai standardized regression weight 0.041. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa budaya organisasi berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor tidak terbukti atau tidak didukung dengan fakta.

  6. Pengaruh Langsung Budaya Organisasi Terhadap Komitmen Organisasi
    Hasil ini dibuktikan dengan adanya nilai t hitung (critical ratio) lebih besar dari nilai t tabel (2.004 > 1.96) dan nilai probability atau nilai p lebih kecil dari 0.05 (0.045 < 0.05). Penelitian ini juga menunjukkan adanya pengaruh positif antara budaya organisasi terhadap komitmen organisasi, dapat dilihat dari nilai standardized regression weight0.228. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa budaya organisasi berpengaruh signifikan terhadap komitmen organisasi terbukti atau didukung dengan fakta.

  7. Pengaruh Independensi Auditor Terhadap Kinerja Auditor
    Hasil ini dibuktikan dengan adanya nilai t hitung (critical ratio) lebih besar dari nilai t tabel (3.111 > 1.96) dan nilai probability atau nilai p lebih kecil dari 0.05 (0.002 < 0.05). Penelitian ini juga menunjukkan adanya pengaruh positif antara independensi auditor terhadap kinerja auditor, dapat dilihat dari nilai standardized regression weight 0.393. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa independensi auditor berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor terbukti atau didukung dengan fakta.

  8. Pengaruh Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Auditor


Hasil ini dibuktikan dengan adanya nilai t hitung (critical ratio) lebih besar dari nilai t tabel (2.113 > 1.96) dan nilai probability atau nilai p lebih kecil dari 0.05 (0.035 < 0.05). Penelitian ini juga menunjukkan adanya pengaruh positif antara komitmen organisasi terhadap kinerja auditor, dapat dilihat dari nilai standardized regression weight 0.268. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa komitmen organisasi berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor terbukti atau didukung dengan fakta.





  1. Pengaruh Tidak Langsung Pemahaman Good Governance Terhadap Kinerja Auditor Melalui Independensi Auditor
    Hasil tersebut menunjukkan bahwa pengaruh tidak langsung pemahaman good governance terhadap kinerja auditor melalui independensi auditor sebesar 0.089 dengan tingkat signifikansi 0.05. Hasil analisis pengaruh pemahaman good governance terhadap independensi auditor menunjukkan hasil yang signifikan, yaitu nilai C.R atau t hitung lebih besar dari t tabel (2.021 > 1.96) dengan nilai probability sebesar 0.043. Pengaruh independensi auditor terhadap kinerja auditor menunjukkan hasil yang signifikan, yaitu nilai C.R atau t hitung lebih besar dari t tabel (3.111 > 1.96) dengan nilai probability sebesar 0.002. Di samping itu pengaruh langsung pemahaman good governance terhadap kinerja auditor menunjukkan hasil yang tidak signifikan, yaitu nilai C.R atau t hitung lebih kecil dari t tabel (0.238 < 1.96) dengan nilai probability sebesar 0.811. Menyatakan bahwa pengaruh tidak langsung pemahaman good governance terhadap kinerja auditor melalui independensi auditor terbukti atau didukung dengan fakta.

  2.  Pengaruh Tidak Langsung Gaya Kepemimpinan Terhadap Kinerja Auditor Melalui Komitmen Organisasi
    Hasil tersebut menunjukkan bahwa pengaruh tidak langsung gaya kepemimpinan terhadap kinerja auditor melalui komitmen organisasi sebesar 0.069 dengan tingkat signifikansi 0.05. Hasil analisis pengaruh gaya kepemimpinan terhadap komitmen organisasi menunjukkan hasil yang signifikan, yaitu nilai C.R atau t hitung lebih besar dari t tabel (2.138 > 1.96) dengan nilai probability sebesar 0.033. Pengaruh komitmen organisasi terhadap kinerja auditor menunjukkan hasil yang signifikan, yaitu nilai C.R atau t hitung lebih besar dari t tabel (2.113 > 1.96) dengan nilai probability sebesar 0.035. Di samping itu pengaruh langsung gaya kepemimpinan terhadap kinerja auditor menunjukkan hasil yang signifikan, yaitu nilai C.R atau t hitung lebih besar dari t tabel (3.040 > 1.96) dengan nilai probabilitysebesar 0.002. Menyatakan bahwa pengaruh tidak langsung gaya kepemimpinan terhadap kinerja auditor melalui komitmen organisasi tidak terbukti atau tidak didukung dengan fakta. Hal ini disebabkan karena nilai koefisien pengaruh langsung lebih kecil dari nilai koefisien pengaruh tidak langsungnya.

  3.  Pengaruh Tidak Langsung Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Auditor Melalui Komitmen Organisasi


Hasil tersebut menunjukkan bahwa pengaruh tidak langsung budaya organisasi terhadap kinerja auditor melalui komitmen organisasi sebesar 0.061 dengan tingkat signifikansi 0.05. Hasil analisis pengaruh budaya organisasi terhadap komitmen organisasi menunjukkan hasil yang signifikan, yaitu nilai C.R atau t hitung lebih besar dari t tabel (2.004 > 1.96) dengan nilaiprobability sebesar 0.045. Pengaruh komitmen organisasi terhadap kinerja auditor menunjukkan hasil yang signifikan, yaitu nilai C.R atau t hitung lebih besar dari t tabel (2.113 > 1.96) dengan nilai probability sebesar 0.035. Pengaruh langsung budaya organisasi terhadap kinerja auditor menunjukkan hasil tidak signifikan, yaitu nilai C.R lebih kecil dari t tabel (0.501 < 1.96) dengan nilai probability sebesar 0.616. Menyatakan pengaruh tidak langsung budaya organisasi terhadap kinerja auditor melalui komitmen organisasi tidak terbukti.





KESIMPULAN


Kesimpulan berdasarkan penelitian yang dilakukan :


  1. Pemahaman good governance tidak berpengaruh langsung terhadap kinerja auditor. Temuan ini mengindikasikan bahwa auditor yang hanya memahami good governancetetapi dalam pelaksanaan pemeriksaan tidak menegakkan independensinya maka tidak akan berpengaruh terhadap kinerjanya. Secara implisit pemahaman good governancedapat meningkatkan kinerja auditor jika auditor tersebut selama dalam pelaksanaan pemeriksaan selalu menegakkan independensi auditor. Hal ini terbukti bahwa independensi auditor berfungsi sebagai variabel intervening dalam hubungan antara pemahaman good governance terhadap kinerja auditor.
  2. Gaya kepemimpinan berpengaruh langsung terhadap kinerja auditor. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa gaya kepemimpinan dalam KAP sebagai faktor yang dominan dalam menentukan dan pembentukan karakter perusahaan. Selanjutnya karakter perusahaan akan mempengaruhi output dari kinerja auditor. Secara implisit temuan yang menarik dari hasil penelitian ini adalah bahwa auditor yang komitmen terhadap organisasinya tidak mempengaruhi kinerjanya. Hal ini terbukti bahwa komitmen organisasi tidak berfungsi sebagai variabel interveving dalam hubungan antara gaya kepemimpinan terhadap kinerja auditor. Meskipun auditor mempunyai komitmen yang tinggi terhadap organisasinya, tetapi jika pimpinan dalam organisasi tidak mempunyai pengaruh dominan maka tidak akan mempengaruhi kinerja auditor.
  3. Budaya organisasi tidak berpengaruh langsung terhadap kinerja auditor. Temuan ini mengindikasikan bahwa budaya organisasi dapat mempengaruhi kinerja auditor jika auditor tersebut mempunyai komitmen terhadap organisasinya. Dengan demikian dapat diindiksikan bahwa komitmen organisasi berfungsi sebagai variabel intervening dalam hubungan antara budaya organisasi terhadap kinerja auditor.


SUMBER : 

http://www.academia.edu/12306950/INDEPENDENSI_AUDITOR_DAN_KOMITMEN_ORGANISASI_SEBAGAI_MEDIASI_PENGARUH_PEMAHAMAN_GOOD_GOVERNANCE_GAYA_KEPEMIMPINAN_DAN_BUDAYA_ORGANISASI_TERHADAP_KINERJA_AUDITOR_SRI_TRISNANINGSIH

Senin, 14 November 2016

CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS























Sumber: http://news.detik.com/berita-jawa-timur/3261591/2-tahun-beroperasi-tanpa-izin-pabrik-baja-di-mojokerto-akhirnya-ditutup-paksa


Pembahasan

Izin Gangguan (HO) adalah izin kegiatan usaha kepada orang pribadi / badan dilokasi tertentu yang berpotensi menimbulkan bahaya kerugian dan gangguan, ketentraman dan ketertiban umum tidak termasuk kegiatan/tempat usaha yang lokasinya telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat atau Daerah.

Dasar hukum dari izin HO yaitu Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Izin Usaha Industri (IUI) adalah izin yang wajib dimiliki oleh perusahaan industri jenis tertentu. Pengertian perusahaan industri disini adalah badan usaha yang ruang lingkup kegiatan usahanya di bidang industri, yaitu kegiatan mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi dalam penggunaannya (termasuk rancang bangun dan rekayasa industri).
Pelanggaran etika bisnis sudah sangat jelas terlihat dari artikel diatas, yang saya ambil dari detik.com tertanggal 26 Juli 2016.
Menurut saya, selain melanggar hukum karena tidak mempunyai izin HO dan IUI, perusahaan tersebut tidak memikirkan dampak lain dari kegiatan operasionalnya, yaitu dampak dengan alam sekitar atau masyarakat sekitar. 

Bisa dibayangkan apabila pemerintah saja tidak memberikan izin, bagaimana dengan masyarakat sekitar? Masyarakat membuat pengaduan ke pemerintah dikarenakan memang sudah terganggu sekali dengan aktivitas perusahaan tersebut.
Pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tersebut tergolong pelanggaran yang berat karena tidak memenuhi aspek perizinan dari pemerintah maupun masyarakat sekitar.
Selain itu, pemberdayaan yang dilakukan terhadap masyarakat sekitarpun kurang, hal ini bisa dilihat dari perekrutan sejumlah tenaga asing yang bekerja di perusahaan ilegal tersebut.

Saran

- Pemerintah harus menindak lebih tegas industri-industri yang tidak mempunyai izin lengkap, terutama yang dapat merugikan masyarakat dan berdampak langsung pada lingkungan sekitar. Serta melakukan sidak dan pengawasan terhadap industri-industri baru yang akan didirikan.
- Hendaknya perusahaan harus bisa memberdayakan masyarakat sekitar dan mengurangi dampak lingkungan/pencemaran yang terjadi karena akan membahayakan dan melanggar etika bisnis perusahaan.

Kamis, 13 Oktober 2016

Prinsip Etika Dalam Bisnis Serta Etika Dan Lingkungannya



A. Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkutan dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran, kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi.

B. Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam kejujuran terhadap diri sendiri.

C. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. 
Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.

D. Hormat Kepada Diri Sendiri
Hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.

E. Hak & Kewajiban
Setiap karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban dalam mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa di ajak untuk bekerjasama, saling menguntungkan di antara kedua belah pihak dalam pencapaian tujuan yang telah di sepakati bersama demi kemajuan perusahaan, menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari setiap karyawan terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini tidak sesuai dengan kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut telah melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu bagian perusahaan akan mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis tidak sesuai dengan tujuan perusahaan dan menemukan di mana terjadinya letak kesalahan serta mencari solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar bisnis yang di jalankan dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu.
Bukan hanya kewajiban saja yang harus di jalankan, hak etika bisnis juga sangat di perlukan, di antaranya, hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan di antara kedua belah pihak bisnis tersebut.

F. Teori Etika Lingkungan
Menurut Bertens sebagai berikut :

1) Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas.

2) Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat, dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.

3) Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan berproduksi.

4) Zoosentrisme
Etika lingkungan Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih

5) Neo-Utilitarisme
Lingkungan neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral.

6) Anti-Spesiesme
Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama (equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan hidup spesies yang ada di bumi. Dasar pertimbangan teori ini adalah aspek sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira, dan seterusnya. Inti dari teori biosentris adalah dan seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama.

7) Prudential and Instrumental Argument
Prudential Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan. Argumen Instrumental adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala isinya, yakni sebatas nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia mengembangkan sikap hormat terhadap alam.

8) Non-antroposentrisme
Teori yang menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah dari alam.

9) The Free and Rational Being
Manusia lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu Tuhan menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan manusia. Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia melalui bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang rasional.
Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment). Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai. Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas antara alam dan manusia, dan nilai yang ada pada alam itu sendiri.

G. Prinsip Etika di Lingkungan
Menurut Keraf prinsip etika sebagai berikut :

1) Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya.

2) Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.

3) Prinsip Solidaritas
Prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.

4) Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah, menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.

5) Prinsip “No Harm”
Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu.

6) Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.

7) Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.

8) Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didasari terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, rusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.

9) Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam.






DAFTAR PUSTAKA
Agoes, Sukrisno dan Ardana, I Cenik. 2009. Etika Bisnis dan Profesi:Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya. Jakarta : Salemba Empat.
Bertens, K. 2009. Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta: Kanisius.
Dr. H. Budi Untung, 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Yoghyakarta: CV Andi Offset.
https://mariaulfah56.wordpress.com/2015/12/05/prinsip-otonomi-kejujuran-dan-keadilan-pada-etika-bisnis/
Budi Untung. 2012. Hukum dan Etika Bisnis. CV Andi Offset. Yogyakarta
Keraf, A. Sonny. Etika Lingkungan (Jakarta ; Kompas, 2006)
Kuswahyudi. 2008. Etika Kita Untuk Lingkungan Hidup

Selasa, 04 Oktober 2016

Etika & Bisnis Sebagai Sebuah Profesi



A. Hakikat Mata Kuliah Etika Bisnis

Etika adalah sesuatu yang berkaitan dengan “kebaikan (rightness)” atau moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia. Sedangkan Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer atau segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Dengan kata lain, etika bisnis yang bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara baik dan etis.
Etika bisnis juga berfungsi untuk menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan masyarakat luas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapa pun juga. Pada tingkat ini etika bisnis berfungsi untuk menggungah pemikiran masyarakat untuk bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
Pada hakekatnya hal ini lah yang melandasi dengan memberi perhatian pada dunia pendidikan, khususnya bidang ilmu manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah Etika Bisnis. Karena dengan adanya mata kuliah Etika Bisnis dapat meningkatkan kredibilitas dan tanggung jawab sosial mahasiswa. Dengan adanya etika bisnis, secara intern semua mahasiswa dapat menerapkan standard etis yang sama, sehingga dapat mengambil kebijakan/keputusan yang baik berdasarkan perilaku etik, yang sangat penting diperlukan untuk mencapai kesuksesan jangka panjang dalam sebuah bisnis.
Menurut Drs. O.P. Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral. Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.

Contoh praktek etika bisnis yang dihubungkan dengan moral :

Uang milik perusahaan tidak boleh diambil atau ditarik oleh setiap pejabat perusahaan untuk dimiliki secara pribadi. Hal ini bertentangan dengan etika bisnis. Memiliki uang dengan cara merampas atau menipu adalah bertentangan dengan moral. Pejabat perusahaan yang sadar etika bisnis, akan melarang pengambilan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi, Pengambilan yang terlanjur wajib dikembalikan.
Pejabat yang sadar, disebut memiliki kesadaran moral, yakni keputusan secara sadar diambil oleh pejabat, karena ia merasa bahwa itu adalah tanggungjawabnya, bukan saja selaku karyawan melainkan juga sebagai manusia yang bermoral.
Contoh tidak memiliki kesadaran moral :
Seorang berdarah dingin di jalan juanda, Jakarta yang sangat ramai itu menodong dengan clurit dan merampas harta milik seseorang. Baginya menodong itu merupakan kebiasaan dan menjadi profesinya. Apakah ada kesadaran moral bahwa perbuatan itu bertentangan dan dilarang oleh ajaran agama, hukum dan adat? Sejak kecil ia ditinggalkan oleh ibu bapaknya akibat perceraian, ia bergaul dengan anak gelandangan, pencuri. Sesudah dewasa menjadi penodong ulung. Ia menodong atau membunuh tanpa mengenal rasa takut atau berdosa, bahkan sudah merupakan suatu profesi.

B. Definisi Etika dan Bisnis

Definisi Etika
Pengertian etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos” berarti adat istiadat atau kebiasaan.hal ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke generasi lainnya.

Menurut Magnis Suseno (1987) etika adalah sebuah ilmu dan bukan ajaran, yang menurutnya adalah etika dalam pengertian kedua. Sebagai ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional, etika dalam kedua ini mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu harus dilaksanakan dalam situasi konkret tertentu yang dihadapi seseorang.
Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonomdan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas, tetapi dapat dipertanggungjawabkan. Bebas dan tanggung jawab adalah unsur pokok dari otonomi moral yang merupakan salah satu prinsip utama moralitas.

Definisi Bisnis
Menurut Allan Afuah (2004) bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dana menjual barang ataupun jasa agar mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan ada di dalam industri. Para pelaku bisnis ini biasanya disebut entrepreneur.

Etika Bisnis
merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.


C. Etika Moral, Hukum dan Agama


Etika dan Moral
Etika lebih condong kearah ilmu tentang baik atau buruk. Selain itu etiak lebih sering dikenal sebagai kode etik. Sedangkan moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan baik buruk atau dengan kata lain moralitas merupakan pedoman/ standart yang dimiliki oleh individu atau kelompok mengenai benar atau salah dan baik atau buruk.

Etika dan Hukum
Hubungan etika dan hukum secara umum, kebanyakan orang percaya bahwa sifat mematuhi hukum adalah juga sifat yang beretika.
Perbedaan etika dan hukum diuraiakn sebagai berikut:
1. Hukum pada dasarnya tidak hanya mencakupketentuan yang dirumuskan secara tertulis, tapi juga nilai-nilai konvensi yang telah menjadi norma di masyarakat.
2. Etika mencakup lebih banyak ketentuan yang tidak tertulis.
3. Pada umumnya kebanyakan orang percaya bahwa dengan perilaku yang patuh terhadap hukum adalah juga merupakan perilaku yang etis.
4. Banyak sekali standart perilaku yang sudah disepakati oleh masyarakat yang tidak tercakup dalam hukum, sehingga terdapat bagian etika yang tercakup dalam hukum dan sebagian juga tidak tercakup.
5. Norma hukum cepat ketinggalan zaman, hingga bisa menyebabkan celah hukum.

Etika dan Agama
Etika mendukung keberadaan agama, dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah. Pada dasarnya agama memberikan ajaran moral untuk menjadi pegangan bagi perilaku para penganutnya.

D. Klasifikasi Etika

Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :

1. Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.

2. Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.

3. Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.

4. Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.

5. Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.

E. Konsepsi Etika

Etika adalah suatu cabang filsafat yang membicarakan tentang perilaku manusia. Atau dengan kata lain, cabang filsafat yang mempelajari tentang baik dan buruk. Untuk menyebut etika, biasanya ditemukan banyak istilah lain : moral, norma dan etiket. Seperti halnya dengan banyak istilah yang menyangkut konteks ilmiah, istilah “etika” pun bersal dari Yunani kuno. Kata Yunani “ethos” merupakan bentuk tunggal yang bisa memiliki banyak arti: tempat tinggal yang biasa; padang rumput, kandang; kebiasaan, adat; akhlak, watak; perasaan, sikap dan cara berpikir. Bentuk jamaknya adalah “ta etha” yang berarti: adat kebiasaan. Dan arti terakhir inilah menjadi latar belakang bagi terbentuknya istilah “etika” dalam filsafat. Dalam sejarahnya, Aristoteles (384-322 SM) sudah menggunakan istilah ini yang dirujuk kepada filsafat moral.
Istilah lainnya yang memiliki konotasi makna dengan etika adalah moral. Kata moral dalam bahasa Indonesia berasal dari kata bahasa Latin “mores” yang berarti adat kebiasaan. Kata mores ini mempunyai sinonim; mos, moris, manner mores, atau manners, morals. Kata “moral” berarti akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup. Kata moral ini dalam bahasa Yunani sama dengan “ethos” yang menjadi ”etika”.
Secara etimologis, etika adalah ajaran tentang baik buruk, yang diterima umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban dan sebagainya. Pada hakikatnya moral menunjuk pada ukuran-ukuran yang telah diterima oleh suatu komunitas, sementara etika umumnya lebih dikaitkan dengan prinsip-prinsip yang dikembangkan diberbagai wacana etika.

CONTOH KASUS
Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.

DAFTAR PUSTAKA
Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius.
Bertens, K. 2009. Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta: Kanisius.
Fauzan dan Ida N. 2014. Jurnal : Pengaruh Penerapan Etika Bisnis Terhadap Kepuasan Pelanggan Warung Bebek H. Slamet Di Kota Malang. Malang.
Tobing, Katrin. 2014. Jurnal : Etika Bisnis Bagi Perusahaan. Jakarta